Kloning
adalah tindakan menggandakan atau mendapatkan keturunan jasasd hidup
tanpa fertilisasi, berasal dari induk yang sama, mempunyai susunan
(jumlah dan gen) yang sama dan kemungkinan besar mempunyai fenotib yang
sama. sementara kloning manusia adalah teknik membuat keturunan dengan
kode genetik yang sama dengan induknya yang berupa manusia.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada beberapa jenis kloning yang dikenal, antara lain:
1. Kloning DNA rekombinan
Kloning ini merupakan pemindahan sebagian rantai DNA yang diinginkan
dari suatu organisme pada satu element replikasi genetik, contohnya
penyisipan DNA dalam plasmid bakteri untuk mengklon satu gen.
2. Kloning Reproduktif
Merupakan teknologi yang digunakan untuk menghasilkan hewan yang sama,
contohnya Dolly dengan suatu proses yang disebut SCNT (Somatic Cell
Nuclear Transfer).
3. Kloning Terapeutik
Merupakan suatu kloning
untuk memproduksi embrio manusia sebagai bahan penelitian. Tujuan utama
dari proses ini bukan untuk menciptakan manusia baru, tetapi untuk
mendapatkan sel batang yang dapat digunakan untuk mempelajari
perkembangan manusia dan penyembuhan penyakit
yang aku tahu,
kloning itu mirip kaya mesin fotokopi. dengan kloning, makhluk hidup
yang sudah mati bisa seakan dihidupkan lagi dengan kemungkinan membentuk
fisik yang sama (kecuali yang gagal).
dari dulu, aku penasaran
banget sama kloning. Tapi ada beberapa yang menentang kloning, karena
artinya melahirkan kembali makhluk yang sudah diciptakan oleh Allah SWT.
menurutmu kloning itu diperbolehkan gak sih?
Comments
Post a Comment